Ticker

6/recent/ticker-posts

CARA MEMBUAT AKUN DI SIMKAH GEN 4


Assalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh

Di era digital seperti saat ini, pemanfaatan tehnologi informasi untuk kepetingan layanan publik diperbagai instansi pemerintah telah di galakkan. Demikian juga untuk pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Setiap masyarakat yang hendak menikah, maka mereka dituntut untuk mendaftarkan pernikahan dengan cara online. Pendaftaran secara online ini dilakukan setelah calon pengantin mendaftarkan secara offline dengan datang ke KUA seraya menyerahkan berkas-berkas persyaratan nikah. 

Perlu diketahui, bahwa sebelum melakukan pendaftaran nikah online salah satu calon pengantin harus memiliki akun terlebih dahulu di Web Simkah Gen 4. Karena pendaftaran nikah online hanya bisa dilakukan melalui akun tersebut. Oleh karenanya langkah pertama yang harus dilakukan oleh calon pengantin adalah mendaftar akun terlebih dahulu ke Web Simkah Gen 4. Mendaftar akun ke Web Simkah bisa dilakukan oleh pihak calon pengantin putra atau dari pihak calon pengantin wanita (salah satu saja).

Pada kesempatan ini akan kita bahas tata cara daftar akun di Web Simkah Gen 4, jangan khawatir, insya Allah membuat akun di Web Simkah Gen 4 sangat mudah. Begini tata caranya 😊😊

Sebelum mendaftar akun di Web Simkah Gen 4, yang perlu disiapkan adalah : 

1. KK calon pengantin pria, wanita, orang tua, dan juga wali nikah (foto copy atau asli),

2. Perangkat Computer, Laptop atau Hp android. (jangan hp jadul ya...😊😊)

3. Kuota Internet atau Jaringan Internet Wifi,


Kalau sudah siap, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini.



Buka web browser kemudian ketik di google search simkah4.kemenag.go.id lalu klik enter/oke.



  
Seteleh  itu akan tampak tampilan seperti gambar diatas. Lalu klik menu Daftar Nikah.



Setelah itu akan tampak tampilan seperti gambar diatas lalu isi kolom/kotak dengan email, Nama dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jangan lupa setelah itu, klik kotak kecil dibawah kolom NIK. Kemudian setelah itu klik DAFTAR.



Setelah itu akan muncul tampilan sebagai gambar diatas, klik saja OKE kemudian segera buka kotak masuk di email untuk mendapatkan kode OTP yang telah dikirim oleh Simkah.




Setelah buka email, pada kotak email masuk klik Verifikasi email Simkah untuk mendapatkan kode OTP nya.




Ini adalah kode OTP yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi akun dan kode OTP ini juga berfungsi sebagai password ketika akan masuk ke Akun Simkah setelah akun simkah berhasil dibuat.



Setelah itu kembali ke Simkah web untuk masukkan kode OTP kedalam kotak yang sudah disediakan untuk melakukan verifikasi akun, kalau sudah lalu klik SUBMIT.



Setelah itu akan muncul tampilan seperti gambar diatas, kemudian klik tombol OKE, maka pembuatan akun di Simkah Web sudah selesai dan siap untuk melakukan daftar nikah online.

Nah begitulah cara mendaftar akun di Simkah Gen 4, setelah punya akun di Simkah Gen 4 maka langkah berikutnya adalah melakukan proses daftar nikah online, tata caranya silahkan klik link tautan berikut ini : https://menikahitumudah.blogspot.com/2022/05/petunjuk-daftar-nikah-online-di-kua.html, semoga artikel ini sangat membantu dan bermanfaat untuk teman-teman semua. Kalau ada yang kurang jelas, silahkan tulis di komen yaa.., 

Wassalamu'alaykum warahmatullah wabarakatuh.



Silahkan baca juga : 

1. Petunjuk Daftar Nikah Online di Simkah Gen 4 

2. Alur Pengurusan Administrasi Pernikahan 

3. Cara Mengurus Pindah Nikah di KUA 

4. Contoh-Contoh Formulir atau Blangko Persyaratan Nikah di KUA 

5. Persyaratan Administrasi Pendaftaran Nikah di KUA 

6. Panduan Ijab dan Qabul Dalam Pernikahan

7. Persyaratan Nikah dengan Warga Negara Asing 

Posting Komentar

0 Komentar