Ticker

6/recent/ticker-posts

CONTOH-CONTOH FORMULIR ATAU BLANGKO PERSYARATAN NIKAH DI KUA



Mas-mas yang ngganteng dan mbak-mbak yang cantik, pada postingan sebelumnya telah saya jelaskan persyaratan atau surat-surat apa saja yang diperlukan dan disiapkan apabila seseorang hendak mendaftar nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Persyaratan-persyaratan tersebut telah kami sampaikan dalam postingan saya di Blog ini dengan judul "PERSYARATAN ADMINISTRASI PERNIKAHAN DI KUA". Bagi yang belum membaca persyaratan administrasi pernikahan di KUA silahkan klik disini

Nah pada kesempatan kali ini, untuk memperjelas persyaratan nikah tersebut, saya akan memberikan contoh formulir atau blangko persyaratan nikah baik yang dikeluarkan oleh Kelurahan / Desa (Model N1, N2, N4, N5, N6), yang dikeluarkan oleh KUA (Rekomendasi Nikah, Surat Taukil Wali bil Kitabah), ataupun yang dikeluarkan oleh Kecamatan (Dispensasi Nikah pendaftaran Nikah dibawah 10 hari kerja), dll.

Berikut ini contohnya :

A. SURAT ATAU FORMULIR YANG DITERBITKAN OLEH KELURAHAN / DESA :

     1.  Model N1 (Surat Pengantar Nikah)
          

     2.  Model N2  (Formulir Permohonan Kehendak Nikah)
          

     3.  Model N4 (Surat Persetujuan Calon Pengantin).
          

     4.  Model N5 (Surat Persetujuan Orang Tua)
          Hanya diperuntukkan bagi calon pengantin yang usianya dibawah 21 tahun. 
         
     5.  Model N6 (Surat Keterangan Kematian)
          Hanya diperuntukkan yang berstatus Duda atau Janda karena istri/suami meninggal dunia.
          
B. SURAT ATAU FORMULIR YANG DITERBITKAN OLEH KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)

     1.  Rekomendasi Nikah / Pindah Nikah
          

     2.  Taukil wali bil kitabah (Ikrar Berwakil Wali)
 


C. SURAT ATAU FORMULIR YANG DITERBITKAN OLEH KECAMATAN.

     1,  Surat Dispensasi Nikah  
Demikianlah contoh-contoh formulir yang perlu disiapkan sebelum mendaftar ke KUA, smoga bermanfaat. Dimohon saran dan kritiknya demi semakin baiknya konten blog ini, silahkan tulis di kolom komentar. Trimakasih.






Posting Komentar

0 Komentar